PEREMPUAN MENJADI PEMIMPIN, KENAPA TIDAK ?
Amalia Nur Atiqa NIM
1300612
Perempuan sering dikategorikan sebagai sosok makhluk yang lemah
lembut, emosional. Sebaliknya, laki-laki sebagai makhluk yang kuat, keras, dan
berpikir secara logika. Pandangan ini memposisikan perempuan untuk selalu
dilindungi oleh laum laki-laki. Namun, jika kita amati dewasa ini, hampir tidak
ada lagi perbedaan pekerjaan laki-laki yang dapat dikerjakan oleh perempuan
termasuk dalam kepemimpinan.
Peran dan aktivitas perempuan sekarang ini sudah semakin meluas di
berbagai lini kehidupan. Pada dunia pendidikan, banyak perempuan menjabat tidak
hanya sebagai guru, dosen atau ilmuwan, namun menempati posisi-posisi
manajerial seperti kepala sekolah, dekan bahkan rektor. Di dunia perekonomian,
banyak perempuan yang sukses dengan usaha mereka dalam berbagai cabang ekonomi,
fashion, seni dan lain sebagainya. Selain itu, kita dapat melihat bahwa peran
perempuan dalam pemerintahan juga terus didukung agar mendapatkan posisi-posisi
strategis. Contohnya, di Australia, diharapkan lebih banyak lagi perempuan
dapat berpartisipasi di parlemen dan mendapatkan jabatan penting. Perempuan
saat ini berperan dimana-mana, tidak hanya di bidang yang secara alamiah
berkaitan dengan peran perempuan itu sendiri seperti mendidik anak dan mengurus
pekerjaan rumah tangga.
Di Indonesia, perjuangan untuk mendapat hak-hak wanita sudah
diperjuangkan sejak masa prakemerdekaan. Sebut beberapa tokohnya yakni, R.A.
Kartini, Dewi Sartika dan lain sebagainya. Awalnya, perhatian mereka ditumpukan
pada pendidikan para perempuan Indonesia. Pada masa itu, perempuan memang
dianggap tidak perlu sekolah dan berpendidikan tinggi sehingga banyak wanita
yang buta huruf. Selanjutnya, kualitas pendidikan perempuan Indonesia semakin
membaik dari waktu ke waktu. Paradigma bahwa perempuan tidak perlu sekolah
tinggi mulai memudar. Sejalan dengan meningkatnya kualitas pendidikan perempuan
Indonesia, perannya di luar rumah pun meningkat pesat. Bahkan saat ini, beberapa
daerah di Indonesia dipimpin oleh perempuan. Misalnya saja Ibu Risma yang
menjadi gubernur memimpin Surabaya.
Bercermin pada Kaum Perempuan di Zaman Rasulullah SAW
Pada zaman Rasulullah, ada beberapa nama tokoh perempuan yang
tercatat namanya dalam sejarah karenanya memberikan kontribusi untuk
kepentingan dalam dakwah Islam, antara lain Aisyah yang dikenal kepandaiannya,
kecerdasannya, ahli hukum, pemimpin, penengah, serta yang lainnya. Lain lagi
dengan Asma binti Abu Bakar beliau juga memiliki peran yang penting pada zaman
Rasulullah dan Abu Bakar saat hijrah dan peran beliau juga sangat besar dalam
karir Abdullah bin Az-Zubair ketika penindasan Bani Umayah. Sosok lain, seorang
mujahidah Nusaybah. Ia melindungi Rasulullah pada saat perang Uhud, demi melindungi Rasul, ia rela mengalami 12
luka tusuk akibat perang yang satu lukanya membutuhkan waktu untuk
menyembuhkannya sekitar satu tahun.
Lain lagi pada Ummu Sulaim, sosok perempuan di zaman rasulullah pernah
ikut dalam perang memimpin pasukannya pada Perang Hunain dengan tujuan ikut
membantu dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah (Amiruddin, 2005) . Dengan keberaniannya ia keluar dari
rumahnya untuk perang membawa sebilah belati dan mengatakan kepada Rasulullah
bahwa ia akan membelah isi perut kaum musyrik yang mendekatinya ketika perang.
Begitupula dengan Khadijah binti Khuwailid, tokoh perempuan yang
namanya tak asing lagi. Beliau adalah seorang mujahidah yang senantiasa
menemani Rasulullah dalam dakwah Islam dan perempuan pertama yang masuk Islam
pada zaman Rasulullah.
Beberapa tokoh diatas adalah sosok figur perempuan di zaman
rasulullah yang dapat dijadikan contoh keteladanan, keberaniannya, kepemimpinannya
serta menjadi bagian sejarah peradaban kepemimpinan umat islam yang dapat
diambil ibroh.
Perempuan menjadi Pemimpin dalam Islam
Islam sangat menjunjung derajat perempuan, hingga didalam Al-Qur’an
ada surah khusus yang membahas tentang perempuan. Lantas, bagaimana Islam
memandang peran perempuan sebagai pemimpin?
Allah berfirman dalam Surah At-Taubah: 71,“Dan orang-orang yang
beriman, laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka ialah pemimpin untuk
sebagian yang lainnya. Mereka memerintahkan yang ma’ruf, mencegah dari yang
mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menaati Allah dan Rasul-Nya. Allah
akan memberi rahmat untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana”.
Allah juga berfirman dalam Surah An-Nisa : 32 , “ Dan janganlah kau
iri hati apa yang Allah berikan kepada sebagian dari kamu lebih banyak daripada
yang lain. (Karena) untuk laki-laki ada bagiannya dari apa yang mereka
usahakan, dan untuk perempuan pun ada bagian dari yang mereka usahakan.”
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan dan
diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.Tidak ada alasan untuk merendahkan
kaum perempuan, semua sama dihadapan Allah SWT.
Hadis dari Ibnu Umar r.a, Rasulullah saw bersabda, “ Setiap dari
kalian ialah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya. Seorang kepala negara bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang
suami adalah pemimpin untuk keluarganya dan akan dimintai pertangungjawabannya.
Seorang isteri juga pemimpin untuk
keluarga dan anak-anaknya. Seorang budak adalah pemimpin yang bertangung jawab atas
harta majikannya. Masing-masing kalian adalah pemimpin yang akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”
Maka berdasarkan ayat dan hadits di atas, sesungguhnya semua
makhluk di dunia ini sebenarnya adalah pemimpin, termasuk pemimpin bagi dirinya
sendiri. Demikian juga perempuan, apapun perannya, sesungguhnya ia adalah
seorang pemimpin. Sebagai seorang ibu, ia memimpin anak-anaknya agar berkembang
menjadi pribadi yang sejahtera. Sebagai seorang pendidik, ia adalah pemimpin
bagi siswa atau mahasiswanya. Sebagai teman, wanita adalah pemimpin bagi teman
lainnya. Sebagai wirausahawan, ia juga pemimpin bagi pegawai dan usaha yang ia
tekuni.
Al-Qur’an tidak melarang perempuan untuk ahli dalam bidangnya,
seperti guru, dosen, pengusaha, dan lain sebagainya. Namun dengan syarat dalam
tugasnya tetap memperhatikan hukum dan aturan yang telah ditetapkan Al-Qur’an
dan sunnah. Seperti, harus ada izin dari suami jika perempuan itu telah
bersuami agar tidak mendatangkan sesuatu yang negative untuk dirinya dan
agamanya (Yanggo,T, 2010, hlm.50).
Imam Abu Hanifah pun tidak melarang perempuan untuk menjadi seorang
perempuan, beliau berpendapat bahwa perempuan dapat menjadi penguasa dalam
urusan harta / keduniawian. Perempuan diperbolehkan memberikan kesaksian atas
urusan harta atau keduniawian. Ummat saat ini membutuhkan banyak perempuan
untuk memimpin rapat di sekolah-sekolah, seperti memimpin operasi persalinan
para wanita muslimah, memimpin majelis-majelis ta’lim khusus perempuan dan lain
sebagainya. Termasuk juga peran perempuan dibutuhkan untuk memimpin para
konselor dalam menangani perempuan-perempuan yang mengalami situasi tidak
menguntungkan. Contohnya saja, bagaimana jadinya bila perempuan korban tindakan
kekerasan seksual dikonsul oleh seorang laki-laki? Tentu akan menjadi situasi
yang sulit dibandingkan jika korban dihadapi oleh konselor perempuan. Selain
itu, dibutuhkan juga para ilmuwan perempuan yang akan menemukan
pengetahuan-pengetahuan seputar keperempuanan, yang barangkali tidak pernah terpikir
oleh para ilmuwan laki-laki.
Meski masih banyak pendapat yang berbeda dalam memandang peran
perempuan di dunia politik, peran perempuan sangat dibutuhkan di berbagai lini
kehidupan. Contoh terdekatnya, sebagai mahasiswa, perlunya para mahasiswi untuk
menghimpun organisasi kewanitaan guna menyebarluaskan syiar Islam di
universitasnya. Tentu saja perhimpunan ini tidak tepat bila dipimpin oleh
laki-laki.
Yang paling utama dari semua peran itu, kepemimpinan perempuan
adalah di rumahnya masing-masing yakni memimpin anak-anaknya. Agar kelak dari
rumah-rumah tersebut, berkembanglah para pemimpin ummat yang memimpin sesuai
dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw.
Wallahu ‘alam bishawab
Sumber bacaan:
Amiruddin. (2005). Bedah
Masalah Kontemporer. Bandung: Khazanah Intelektual.
diankurniaa.wordpress.com
https://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/kepemimpinan.htm#.WFzxzeaB5Fu
ilmu-yang-bermanfaat.blogspot.com
managementhelp.org
pp-darussalam.blogspot.com
Yanggo,T. (2010). Fikih Perempuan Kontemporer.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar