Senin, 23 Desember 2013

Mempersiapkan Diri Menuju Pernikahan

Di copas dari: Materi Halaqoh Tarbiyah.

“Dan diantara sebahagian dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT,
 Dia menciptakan pasangan dari jenis kalian sendiri,
 supaya kalian betah tinggal bersamanya. Dan Dia menciptakan
diantara kamu rasa cinta dan kasih. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran  Allah
bagi orang-orang bagi orang-orang yang berfikir”
(QS. Ar-Ruum:21)

Pernikahan dan rumah tangga selalu menjadi harapan dan problema utama bagi remaja, orang tua, bahkan negara. Si remaja bingung menghadapi tantangan dalam pernikahan. Orang tua pusing dengan keinginan anaknya. Negara pun sering direpotkan dalam menghadapi masalah yang satu ini.  Untuk mengatasi tantangan ini dibutuhkan pengetahuan tentang tiga hal yaitu:

Fungsi Keluarga

Sebuah keluarga dapat menjadi surga atau neraka bagi penghuninya. Untuk menjadikan keluarga sebagai surga, ia harus melakukan empat fungsi, yaitu:

Fungsi Fisiologis

- Tempat berteduh
- Tempat mendapatkan makan, minum, dan pakaian
- Tempat suami istri saling memenuhi kebutuhan biologis

Fungsi Psikologis

- Penerimaan sosial
- Rasa aman dan nyaman
- Dukungan psikologis
- Basis pembentukan : identitas, citra, dan konsep diri

Fungsi Sosiologis

- Institusi Pendidikan
- Institusional terkecil
- Masyarakat islam

Fungsi Dakwah

- Obyek dakwah pertama
- Partisipan dakwah
- Antibodi virus kejahatan
- Model keluarga muslim ideal

Latar belakang Pernikahan

- Fitrah Kauniyyah

Fitrah kauniyyah adalah realitas fitriyah sebagai naluri yang dibekalkan sejak azali kepada setiap makhluk hidup.


- Haajah Basyariyyah

Naluri seksual merupakan salah satu potensi makhluk hidup. Bahkan gejolak instinktif syahwat manusia tumbuh dan berkembang secara alamiyah, sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikisnya, serta stimulusnya eksternal.

- Fariidlah Syar’iyyah

Islam mengharamkan seorang muslim untuk menahan diri dari pernikahan dan berzuhud dengan niat melakukan ruhbaaniyyah, menyepi hanya beribadah dan mendekatkan diri kepada allah. Terlebih apabila ia mampu dan memperoleh kemudahan untuk melaksanakannya.

- Dlaruurah ad Da’aawiyyah

Pernikahan adalah bagian integral da’wah. Mengingat Al-islam adalah agama dak’wah atau missi, maka setiap pribadi muslim adalah da’i atau misionaris, sehingga menuntut untuk selalu mengaitkan pernikahan dan   kerumahtanggaan itu kepada aktivitas dakwah islamiyyah yang diembannya.

Proses Persiapan Pernikahan

-Fisik

·         Alat reproduksi

Yakinkan sebelum menikah bahwa alat reproduksi berfungsi dengan normal. Karena didalam islam istri boleh menuntut cerai kepada suaminya apabila alat reproduksinya tidak berfungsi dengan normal. Kalau kejadiannya dipertengahan rumah tangga  boleh dipertahankan hingga 2 tahun.

·         Fisik secara umum

Pernikahan tidak hanya memuaskan kebutuhan biologis tapi juga keturunan, sehingga hal-hal yang sifatnya umum seperti jantung, paru-paru dll harus diketahui sebelumnya. Bahkan Islam menganjurkan agar kita mengetahui bau badan calon pasangannya terutama bau mulut dan ketiaknya. Islam menganjurkan ketika kita sudah masuk usia baligh untuk melukan olah raga yang keras seperti berkuda, memanah, dan berenang. Ini untuk membangun sipat maskulin pada laki-laki.

·         Psikologis

Maksudnya adalah kematangan tertentu secara psikologis untuk menghadapi tantangan–tantangan yang besar. Karena setelah kita berkeluarga status kita akan berubah, kita menjadi suami, ayah, menantu, disini dituntut jiwa kepemimpinan didalam rumah tangga. Kebebasan prilaku, waktu ketika bujang tidak lagi berlaku setelah menikah. Sehingga yang sangat penting untuk disiapkan adalah menjaga keseimbanagan antara ambivalensi emosi/perasan jiwa.




·         Pemikiran

Seseorang yang ingin menikah harus sudah memiliki dasar pemikiran yang jelas tentang

·                     Visi Idiologisnya

Seorang muslim harus mengetahui bahwa dia seorang muslim dan mengapa dia muslim. Orang menjadi muslim berdasarkan cultural, emosional, ilmu. Kita harus berafiliasi dengan islam berdasarkan ilmu.

·                     Visi Kepribadian

Orang yang ingin menikah harus memiliki konsep diri yang jelas, mengetahui kelebihan, kekuarangan, hambatan dan peluang dirinya. Kalau sudah memiliki konsep diri yang jelas maka ia akan realistis terhadap dirinya, dan dia akan bisa menerima dan memahami orang lain (pasangannya). Yang pada akhirnya dia akan mencari pasangan yang tepat buat dirinya bukan pasangan yang ideal/unggul.

·                     Visi Pekerjaan
           
Orang yang mau menikah harus memiliki konsep pekerjaan yang realistis. Tidak mesti mapan yang penting dia sudah mengetahui dan mengalami bagaimana mendapatkan uang dan untuk keperluan dirinya dan cara mendapatkan uang lebih untuk kepentingan yang
lainnya.

·                     Visi Pernikahan

                        Orang yang mau menikah minimalnya harus mengetahui tiga hal yaitu :

-          Hak dan kewajiban suami istri
-          Pendidikan anak
-          Kesehatan dan seksualitas

·                     Finansial

Pernikahan tidak hanya kerja cinta tapi juga kerja ekonomi. Jadi sebelum menikah harus sudah tahu terlebih dahulu bagaimana mendapatkan uang. Dan memiliki proyeksi yang jelas terhadap peluang yang dapat dijadikan sumber finansial.

Kamu

-->
Kamu
Kamu, iya kamu
Kamu yang disana
Kamu apa kabar?
Kamu baik kah?
Kamu masih sama kah?
Kamu nmasih seperti dulu kah?

Kamu
Kamu, iya kamu
Kamu yang disana, ukan yang lain
Kamu yang selalu tersebut dalam doaku
Kamu yang selalu ada di otakku
Kamu, kamu, kamu, dan kamu, selalu kamu.

Aku
Aku yang heran
Aku yang rindu
Aku yang bingung
Aku yang resah
Aku yang terdiam
Aku yang heran sangat
Aku yang rindu sangat
Aku yang bingung sangat
Aku yang resah sangat
Aku yang terdiam sangat

Aku
Aku heran, kenapa terfikir kamu selalu
Aku rindu, akan semua kenangan
Aku bingung, akankah kita bersatu lagi kelak?
Aku resah, akankah kita bersatu lagi kelak?
Aku terdiam, memikirkan itu semua
Aku terdiam, seringkali, namun akhirnya sadar
Aku pasrahkan saja, semuanya, padaNya..

Masihkah


Apa kabar hati?
Masihkah ia tertaut padaNya?
Masihkah ia bersih dari maksiat padaNya?
Masihkah?

Apa kabar mata?
Masihkah ia menangis karena takut padaNya?
Masihkah ia melihat yang diridhoiNya?
Masihkah ia melihat tanda tanda kebesaranNya?
Masihkah?

Apa kabar mulut?
Masihkah ia membaca kalamNya?
Masihkah ia mengatakan yang baik?
Masihkah ia senantiasa berdzikir?
Masihkah ia mengucapkan syukur atas nikmatnya?
Masihkah ia mengingatkan orang lain dalam kebaikan?
Masihkah ia terjaga?
Masihkah?

Apa kabar telinga?
Masihkah ia mendengar yan diridhaiNya?
Masihkah ia mendengar nasihat orang lain?
Masihkah ia mendengarkan lantunan kalamNya?
Masihkah?

Apa kabar akal?
Masihkah ia memikirkan ciptaaNya?
Masihkah ia merenungi keagunganNya?
Masihkah?

Apa kabar tangan?
Masihkah ia senantiasa menolong makhlukNya?
Masihkah ia tak menyakiti orang lain?
Masihkah ia digunankan dijalanNya?
Masihkah?

Apa kabar kaki?
Masihkah ia melangkah ke majelis IlmuNya?
Masihkah ia melangkah memenuhi panggilanNya?
Masihkah?

Apa kabar tubuh?
Masihkah ia bergetar mendengar kalamNya?
Masihkah ia digunakan dijalanNya?
Masihkah?
Apa kabar diri?
Yang memiliki ‘mereka’ ?
Masihkah ia ingat akan hari itu?
Hari dimana mulut terkunci,
Dan ‘mereka’lah yang bersaksi,
Tentang semua telah mereka perbuat,
Semuanya, tak ada yang terlewat.
INGATKAH ????

Jumat, 31 Mei 2013

Betapa Allah menyayangimu,,

Sahabat...
Cinta merupakan karunia terindah yang Allah berikan pada kita, maka hadiahkanlah kembali pada-Nya jika engkau ingin kebaikan untuk dirimu sendiri. Jika engkau sudah punya cinta tersebut, engkau telah punya 'kunci' untuk mengarungi hidup ini, sebab hakikat mu adalah seorang hamba yang harus punya cinta sejati pada Tuhannya.
Jika engkau mencintai seseorang , janganlah secinta-cintanya , karena boleh jadi suatu ketika dia akan menjadi musuh bagimu, pun jika engkau membenci seseorang sewajarnyalah saja , karena boleh jadi suatu ketika dia kan jadi sahabatmu.
Cintailah seseorang karena Allah , niscaya engkau tidak akan pernah merasa kecewa , karena bagaimanapun memberi itu lebih indah, berharga dan mulia daripada menerima .
Alalah sangat menyayangimu , Dia akan menjagamu jika kau selalu mengingat-Nya dalam setiap detak jantung, denyut nadi, hembusan nafsu mu. Insya Allah :)
Dikutip dari : Buku Betapa Allah menyayangimu,:)

Senin, 06 Mei 2013

" Temanmu yang sesungguhnya adalah orang yang berani mengoreksi kekuranganmu,ketika kau berbuat salah,dia akan langsung menegur di depanmu , dan sebaliknya engkau akan dipuji puji di depan orang lain, kebaikan mu disebut sebut di depan orang lain oleh nya tanpa kau ketahui ,ia benar2 temanmu yang sesungguhnya.
Justru ketika engkau mendapati seseorang teman yang memuji didepanu , namun justru menghinamu dari belakang sadarlah. ia adalah musuhmu yang sesungguhnya
Ketika engkau mendahulukan ridho manusia dibanding ridho Allah SWT, maka Allahajan membuat yang dulunya disenangi menjadi dibenci,
Sebaliknya ketika engkau mendahulukan ridho Allah daripada ridho manusia maka Allah akan membuat yang dulunya di benci, akan di senangi dan dicintai orang lain " (my friend said)

Cahaya

"Awal yang gelap
Namun bercahaya ditengah
Alangkah indah jikalau hingga akhir
Mungkinkah?
Fikirkan saja oleh mu, olehku, oleh kita
hidup mu, hidup ku, hidup kita
Akan gelap kah? cahaya kah?
fikirkan sekarang "

Minggu, 05 Mei 2013


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Agama Islam memerintahkan kepada setiap manusia untuk berpakaian yang baik dan bagus. Baik berarti sesuai dengan fungsi busana itu sendiri, yaitu menutup aurat, dan bagus berarti indah untuk dipandang. Tetapi sekarang banyak sekali manusia yang mengikuti tren model jaman sekarang seperti memakai pakaian tetapi masih telanjang.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada makalah ini sebagai berikut :
1.      Bagaimana berpakaian yang baik dan bagus menurut islam ?
2.      Bagaimana hukum menutup aurat bagi akhwat muslimah ?
3.      Bagaimana adab menutup aurat bagi akhwat muslimah?
1.3  Tujuan Penulisan
Untuk menumbuhkan kesadaran santri akhwat dengan berpakaian yang baik dalam  islam, memberitahu cara berpakaian yang baik dalam islam, dan menerapkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.



BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Berpakaian dalam Islam
Dalam agama islam, berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutup aurat dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah pemakainya. Sebagaimana firman Allah SWT : “Wahai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu tetapi takwa itulah yang lebih baik.  Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26). Ayat tersebut memberi acuan bagaimana cara kita untuk berpakaian yaitu berpakaian dengan menutup aurat dan rapi.
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: ““Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)
2.1.1  Adab Berpakaian dalam Pandangan Islam
a)      Harus memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yaitu yang dapat menutupi aurat, terutama wanita
b)      Pakailah pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak terkesan kumal dan dekil, yang akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesama
c)       Hendaklah mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri
d)      Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita
e)      Tidak meyerupai pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau melambangkan pakaian kebesaran agama lain
f)       Tidak terlalu ketat dan transparan, sehingga terkesan ingin memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya
g)      Tidak terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan berat dan rikuh menggunakannya, disamping bisa mengurangi nilai kepantasan dan keindahan pemakainya
h)      Sebelum memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu,

i) Tidak menimbulkan ria,  Rasulullah saw bersabda: "Sesiapa yang  melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah  swt tidak akan memandangnya pada hari kiamat." 
 j)   Memilih warna sesuai
Contohnya warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah saw. Baginda bersabda : "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)."
2.2  Hukum Menutup Aurat bagi Akhwat Muslimah
Ibarat sebuah barang yang berharga maka akan diperlakukan secara khusus oleh pemiliknya, antara lain dengan cara dikemas, dipak, dilapisi, dibungkus sedemikian rupa untuk menjaga agar barang tersebut terkena goresan, rusak dan sebagainya. Misalnya kita membandingkan antara CD software asli yang harganya ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan CD software bajakan. Dalam hal ini kita bisa membedakan bungkus kemasan CD yang asli dengan yang bajakan. Dengan demikian kita dapat memperoleh kesimpulan barang yang dibungkus rapi sama seperti akhwat muslimah yang menutup auratnya akan terjaga dari godaan-godaan luar. Jadi, hokum menutup aurat bagi akhwat muslimah itu wajib .




2.2.1 Dalil Menutup Aurat bagi Akhwat Muslimah
Hukum menutup aurat bagi akhwat muslimah telah ditegaskan dalam firman Allah SWT :
     “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31).
2.2.2 Batasan Aurat bagi Akhwat Muslimah
Para ulama memang berbeda dalam menetapkan batas aurat wanita. Yang umumnya mengatakan seluruh tubuh kecuali wajah dan tapak tangan. Namun Imam Abu Hani         fah ra. sendiri mengatakan bahwa yang termasuk bukan aurat adalah wajah, tapak tangan dan kaki. Kaki yang dimaksud bukan dari pangkal paha tapi yang dalam bahasa arab disebut qodam, yaitu dari tumit kaki ke bawah. Menurut beliau qadam bukan karena aurat karena kedaruratan yang tidak bisa dihindarkan.
Sehingga para wanita pengikut mazhab Al-Hanafiyah sudah merasa cukup shalat dengan menggunakan rok panjang sebagai bawahan tanpa harus menutup bagian bawah kakinya dan tanpa harus mengenakan kaos kaki.
            Namun jumhur ulama mengatakan bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan tapak tangan. Sehingga kaki tetap merupakan aurat yang tidak boleh diperlihatkan kepada non mahram. Al-Malikiyah dalam kitab 'Asy-Syarhu As-Shaghir  atau sering disebut kitab Aqrabul Masalik ilaa Mazhabi Maalik, susunan Ad-Dardiri dituliskan bahwa batas aurat waita merdeka dengan laki-laki ajnabi (yang bukan mahram) adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
Selain itu ada hadits Aisyah ra yang menetapkan batas aurat wanita , “Seorang wanita yang sudah haidh itu tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini”  ( Sambil beliau memegang wajar dan tapak tangannya ).
2.2.3 Pentingnya Menutup Aurat bagi Akhwat Muslimah
1.    Selamat dari azab Allah (azab neraka)
“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya
2.    Terhindar dari pelecehan
Banyaknya pelecehan terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari). Jikalau wanita pada zaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada zaman itu konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada zaman sekarang? Tentunya akan menjadi target pelecehan.
3.    Memelihara kecemburuan laki-laki
Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah SWT tanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam. “Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)


4.    Akan seperti bidadari surga
 “Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)
“Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS.Ar Rahman: 58)
“Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS.Ash Shaffaat: 49)
Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga. Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
5.    Mencegah penyakit kanker kulit
Kanker adalah sekumpulan penyakit yang menyebabkan sebagian sel tubuh berubah sifatnya. Kanker kulit adalah tumor-tumor yang terbentuk akibat kekacauan dalam sel yang disebabkan oleh penyinaran, zat-zat kimia, dan sebagainya.
Penelitian menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang menyinari wajah, leher, tangan, dan kaki. Kanker ini banyak menyerang orang berkulit putih, sebab kulit putih lebih mudah terbakar matahari.
Kanker tidaklah membeda-bedakan antara laki-laki dan wanita. Hanya saja, wanita memiliki daya tahan tubuh lebih rendah daripada laki-laki. Oleh karena itu, wanita lebih mudah terserang penyakit khususnya kanker kulit.
Oleh karena itu, cara untuk melindungi tubuh dari kanker kulit adalah dengan menutupi kulit. Salah satunya dengan berjilbab. Karena dengan berjilbab, kita melindungi kulit kita dari sinar UV. Melindungi tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Berjilbab disini haruslah sesuai kriteria jilbab.
6.    Memperlambat gejala penuaan
Penuaan adalah proses alamiah yang sudah pasti dialami oleh semua orang yaitu lambatnya proses pertumbuhan dan pembelahan sel-sel dalam tubuh. Gejala-gejala penuaan antara lain adalah rambut memutih, kulit keriput, dan lain-lain.
Penyebab utama gejala penuaan adalah sinar matahari. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin D yang berperan penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit.
Krim-krim pelindung kulit pun tidak mampu melindungi kulit secara total dari sinar matahari. Sehingga dianjurkan untuk melindungi tubuh dengan jilbab.
2.3 Adab Menutup Aurat bagi Akhwat Muslimah
Allah SWT berfirman : “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (terpaksa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada-dada mereka.” (QS. An-Nur: 31)
Perhiasan yang dimaksud adalah perhiasan yang digunakan oleh wanita untuk berhias, selain dari asal penciptaannya (tubuhnya).
Khimar adalah sesuatu yang digunakan oleh wanita untuk menutupi kepalanya, wajahnya, lehernya, dan dadanya.       
Dari dalil Surat An-Nur 31 menunjukan bahwa wajibnya sorang akhwat muslimah untuk menutup aurat dengan hijab nya. Hijab adalah seorang wanita menutupi seluruh tubuhnya dan perhiasannya, yang dengan hijab ini dia menghalangi orang asing (non mahram) untuk melihat sedikitpun dari bagian tubuhnya atau perhiasan yang dia pakai. Dan hijab ini bisa berupa pakaian dan bisa juga berupa berdiam di dalam rumah.


Berikut ini beberapa adab berpakaian dalam Surat An-Nur :
1.               Allah memerintahkan untuk kaum mukminin untuk menundukkan pandangan mereka dari yang bukan mahram mereka. Dan menundukkan pandangan tidak akan sempurna kecuali jika wanita tersebut berhijab dengan hijab yang sempurna menutupi seluruh tubuhnya. Sementara tidak diragukan lagi bahwa menyingkap wajah merupakan sebab terbesar untuk memandang ke arahnya.
2.   Allah Ta’ala melarang untuk memperlihatkan sedikitpun dari perhiasan luarnya kepada non mahram, kecuali terlihat dalam keadaan terpaksa karena tidak bisa disembunyikan, semisal pakaian terluarnya. Jika Allah Ta’ala melarang untuk memperlihatkan perhiasan luar (selain tubuh), maka tentunya wajah dan telapak tangan yang merupakan perhiasan yang melekat pada diri seorang wanita lebih wajib lagi untuk disembunyikan.
3.         Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengulurkan khimar mereka sampai ke dada-dada mereka, sementara khimar adalah sesuatu yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Jika khimar diperintahkan untuk diulurkan sampai ke dada, maka tentunya secara otomatis wajah tertutup oleh khimar tersebut.




BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan study pustaka yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutup aurat dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah pemakainya.
2.      Adab berpakaian dalam pandangan islam antara lain : harus memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, pakailah pakaian yang bersih dan rapi, hendaklah mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki atau pakaian laki-laki bagi wanita dan lain-lain.
3.      Hukum menutup aurat bagi akhwat muslimah adalah wajib
4.      Dalil menutup aurat bagi akhwat muslimah terdapat pada QS.An-Nur :31
5.      Batasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan tapak tangan.
6.      Pentingnya menutup aurat bagi akhwat muslimah antara lain : selamat dari azab Allah SWT , terhindar dari pelecehan, memlihara kecemburuan laki-laki, akan seperti bidadari surga, mencegah kanker kulit dan menghambat gejala penuaan.

7.    Adab menutup aurat bagi akhwat muslimah dalam surat An-Nur diantaranya : Allah memerintahkan untuk kaum mukminin untuk menundukkan pandangan mereka dari yang bukan mahram mereka dan menundukkan pandangan tidak akan sempurna kecuali jika wanita tersebut berhijab dengan hijab yang sempurna menutupi seluruh tubuhnya, Allah Ta’ala melarang untuk memperlihatkan sedikitpun dari perhiasan luarnya kepada non mahram, kecuali terlihat dalam keadaan terpaksa karena tidak bisa disembunyikan, semisal pakaian terluarnya.
3.2 Saran
   Berdasarkan kesimpulan diatas, adapun saran penulis sebagai berikut :
1.      Sebaiknya orang tua lebih perhatian terhadap pakaian yang digunakan oleh anaknya.
2.      Adanya peringatan dan iqob oleh bagian pondok apabila santrinya berpakaian yang tidak sesuai dengan islam.
3.      Diadakan penyuluhan mengenai cara berpakaian yang baik untuk muslimah dalam islam.