Minggu, 25 Desember 2016

Fiqih Kontemporer



PEREMPUAN MENJADI PEMIMPIN, KENAPA TIDAK ?
Amalia Nur Atiqa     NIM 1300612
Perempuan sering dikategorikan sebagai sosok makhluk yang lemah lembut, emosional. Sebaliknya, laki-laki sebagai makhluk yang kuat, keras, dan berpikir secara logika. Pandangan ini memposisikan perempuan untuk selalu dilindungi oleh laum laki-laki. Namun, jika kita amati dewasa ini, hampir tidak ada lagi perbedaan pekerjaan laki-laki yang dapat dikerjakan oleh perempuan termasuk dalam kepemimpinan.
Peran dan aktivitas perempuan sekarang ini sudah semakin meluas di berbagai lini kehidupan. Pada dunia pendidikan, banyak perempuan menjabat tidak hanya sebagai guru, dosen atau ilmuwan, namun menempati posisi-posisi manajerial seperti kepala sekolah, dekan bahkan rektor. Di dunia perekonomian, banyak perempuan yang sukses dengan usaha mereka dalam berbagai cabang ekonomi, fashion, seni dan lain sebagainya. Selain itu, kita dapat melihat bahwa peran perempuan dalam pemerintahan juga terus didukung agar mendapatkan posisi-posisi strategis. Contohnya, di Australia, diharapkan lebih banyak lagi perempuan dapat berpartisipasi di parlemen dan mendapatkan jabatan penting. Perempuan saat ini berperan dimana-mana, tidak hanya di bidang yang secara alamiah berkaitan dengan peran perempuan itu sendiri seperti mendidik anak dan mengurus pekerjaan rumah tangga.
Di Indonesia, perjuangan untuk mendapat hak-hak wanita sudah diperjuangkan sejak masa prakemerdekaan. Sebut beberapa tokohnya yakni, R.A. Kartini, Dewi Sartika dan lain sebagainya. Awalnya, perhatian mereka ditumpukan pada pendidikan para perempuan Indonesia. Pada masa itu, perempuan memang dianggap tidak perlu sekolah dan berpendidikan tinggi sehingga banyak wanita yang buta huruf. Selanjutnya, kualitas pendidikan perempuan Indonesia semakin membaik dari waktu ke waktu. Paradigma bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi mulai memudar. Sejalan dengan meningkatnya kualitas pendidikan perempuan Indonesia, perannya di luar rumah pun meningkat pesat. Bahkan saat ini, beberapa daerah di Indonesia dipimpin oleh perempuan. Misalnya saja Ibu Risma yang menjadi gubernur memimpin Surabaya.
Bercermin pada Kaum Perempuan di Zaman Rasulullah SAW
Pada zaman Rasulullah, ada beberapa nama tokoh perempuan yang tercatat namanya dalam sejarah karenanya memberikan kontribusi untuk kepentingan dalam dakwah Islam, antara lain Aisyah yang dikenal kepandaiannya, kecerdasannya, ahli hukum, pemimpin, penengah, serta yang lainnya. Lain lagi dengan Asma binti Abu Bakar beliau juga memiliki peran yang penting pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar saat hijrah dan peran beliau juga sangat besar dalam karir Abdullah bin Az-Zubair ketika penindasan Bani Umayah. Sosok lain, seorang mujahidah Nusaybah. Ia melindungi Rasulullah pada saat perang Uhud,  demi melindungi Rasul, ia rela mengalami 12 luka tusuk akibat perang yang satu lukanya membutuhkan waktu untuk menyembuhkannya sekitar satu tahun.
 Lain lagi pada Ummu Sulaim,  sosok perempuan di zaman rasulullah pernah ikut dalam perang memimpin pasukannya pada Perang Hunain dengan tujuan ikut membantu dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah (Amiruddin, 2005) . Dengan keberaniannya ia keluar dari rumahnya untuk perang membawa sebilah belati dan mengatakan kepada Rasulullah bahwa ia akan membelah isi perut kaum musyrik yang mendekatinya ketika perang.
Begitupula dengan Khadijah binti Khuwailid, tokoh perempuan yang namanya tak asing lagi. Beliau adalah seorang mujahidah yang senantiasa menemani Rasulullah dalam dakwah Islam dan perempuan pertama yang masuk Islam pada zaman Rasulullah.
Beberapa tokoh diatas adalah sosok figur perempuan di zaman rasulullah yang dapat dijadikan contoh keteladanan, keberaniannya, kepemimpinannya serta menjadi bagian sejarah peradaban kepemimpinan umat islam yang dapat diambil ibroh.
Perempuan menjadi Pemimpin dalam Islam
Islam sangat menjunjung derajat perempuan, hingga didalam Al-Qur’an ada surah khusus yang membahas tentang perempuan. Lantas, bagaimana Islam memandang peran perempuan sebagai pemimpin?
Allah berfirman dalam Surah At-Taubah: 71,“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka ialah pemimpin untuk sebagian yang lainnya. Mereka memerintahkan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menaati Allah dan Rasul-Nya. Allah akan memberi rahmat untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
Allah juga berfirman dalam Surah An-Nisa : 32 , “ Dan janganlah kau iri hati apa yang Allah berikan kepada sebagian dari kamu lebih banyak daripada yang lain. (Karena) untuk laki-laki ada bagiannya dari apa yang mereka usahakan, dan untuk perempuan pun ada bagian dari yang mereka usahakan.”
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan dan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.Tidak ada alasan untuk merendahkan kaum perempuan, semua sama dihadapan Allah SWT.
Hadis dari Ibnu Umar r.a, Rasulullah saw bersabda, “ Setiap dari kalian ialah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin untuk keluarganya dan akan dimintai pertangungjawabannya. Seorang isteri juga  pemimpin untuk keluarga dan anak-anaknya. Seorang budak adalah pemimpin yang bertangung jawab atas harta majikannya. Masing-masing kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”
Maka berdasarkan ayat dan hadits di atas, sesungguhnya semua makhluk di dunia ini sebenarnya adalah pemimpin, termasuk pemimpin bagi dirinya sendiri. Demikian juga perempuan, apapun perannya, sesungguhnya ia adalah seorang pemimpin. Sebagai seorang ibu, ia memimpin anak-anaknya agar berkembang menjadi pribadi yang sejahtera. Sebagai seorang pendidik, ia adalah pemimpin bagi siswa atau mahasiswanya. Sebagai teman, wanita adalah pemimpin bagi teman lainnya. Sebagai wirausahawan, ia juga pemimpin bagi pegawai dan usaha yang ia tekuni.
Al-Qur’an tidak melarang perempuan untuk ahli dalam bidangnya, seperti guru, dosen, pengusaha, dan lain sebagainya. Namun dengan syarat dalam tugasnya tetap memperhatikan hukum dan aturan yang telah ditetapkan Al-Qur’an dan sunnah. Seperti, harus ada izin dari suami jika perempuan itu telah bersuami agar tidak mendatangkan sesuatu yang negative untuk dirinya dan agamanya (Yanggo,T, 2010, hlm.50).
Imam Abu Hanifah pun tidak melarang perempuan untuk menjadi seorang perempuan, beliau berpendapat bahwa perempuan dapat menjadi penguasa dalam urusan harta / keduniawian. Perempuan diperbolehkan memberikan kesaksian atas urusan harta atau keduniawian. Ummat saat ini membutuhkan banyak perempuan untuk memimpin rapat di sekolah-sekolah, seperti memimpin operasi persalinan para wanita muslimah, memimpin majelis-majelis ta’lim khusus perempuan dan lain sebagainya. Termasuk juga peran perempuan dibutuhkan untuk memimpin para konselor dalam menangani perempuan-perempuan yang mengalami situasi tidak menguntungkan. Contohnya saja, bagaimana jadinya bila perempuan korban tindakan kekerasan seksual dikonsul oleh seorang laki-laki? Tentu akan menjadi situasi yang sulit dibandingkan jika korban dihadapi oleh konselor perempuan. Selain itu, dibutuhkan juga para ilmuwan perempuan yang akan menemukan pengetahuan-pengetahuan seputar keperempuanan, yang barangkali tidak pernah terpikir oleh para ilmuwan laki-laki.
Meski masih banyak pendapat yang berbeda dalam memandang peran perempuan di dunia politik, peran perempuan sangat dibutuhkan di berbagai lini kehidupan. Contoh terdekatnya, sebagai mahasiswa, perlunya para mahasiswi untuk menghimpun organisasi kewanitaan guna menyebarluaskan syiar Islam di universitasnya. Tentu saja perhimpunan ini tidak tepat bila dipimpin oleh laki-laki.
Yang paling utama dari semua peran itu, kepemimpinan perempuan adalah di rumahnya masing-masing yakni memimpin anak-anaknya. Agar kelak dari rumah-rumah tersebut, berkembanglah para pemimpin ummat yang memimpin sesuai dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw.
Wallahu ‘alam bishawab

Sumber bacaan:
Amiruddin. (2005). Bedah Masalah Kontemporer. Bandung: Khazanah Intelektual.
diankurniaa.wordpress.com
https://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/kepemimpinan.htm#.WFzxzeaB5Fu
ilmu-yang-bermanfaat.blogspot.com
managementhelp.org
pp-darussalam.blogspot.com
Yanggo,T. (2010). Fikih Perempuan Kontemporer. Jakarta: Ghalia Indonesia.