“Dan diantara sebahagian dari tanda-tanda kebesaran Allah
SWT,
Dia menciptakan pasangan dari jenis kalian sendiri,
supaya kalian betah tinggal bersamanya. Dan Dia
menciptakan
diantara kamu rasa
cinta dan kasih.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah
bagi orang-orang bagi orang-orang yang berfikir”
(QS. Ar-Ruum:21)
Pernikahan
dan rumah tangga selalu menjadi harapan dan problema utama bagi remaja, orang
tua, bahkan negara. Si remaja bingung menghadapi tantangan dalam pernikahan.
Orang tua pusing dengan keinginan anaknya. Negara pun sering direpotkan dalam
menghadapi masalah yang satu ini. Untuk
mengatasi tantangan ini dibutuhkan pengetahuan tentang tiga hal yaitu:
Fungsi Keluarga
Sebuah
keluarga dapat menjadi surga atau neraka bagi penghuninya. Untuk menjadikan
keluarga sebagai surga, ia harus melakukan empat fungsi, yaitu:
Fungsi
Fisiologis
- Tempat
berteduh
- Tempat
mendapatkan makan, minum, dan pakaian
- Tempat
suami istri saling memenuhi kebutuhan biologis
Fungsi
Psikologis
- Penerimaan
sosial
- Rasa
aman dan nyaman
- Dukungan
psikologis
- Basis
pembentukan : identitas, citra, dan konsep diri
Fungsi
Sosiologis
- Institusi
Pendidikan
- Institusional
terkecil
- Masyarakat
islam
Fungsi
Dakwah
- Obyek
dakwah pertama
- Partisipan
dakwah
- Antibodi
virus kejahatan
- Model
keluarga muslim ideal
Latar
belakang Pernikahan
-
Fitrah Kauniyyah
Fitrah
kauniyyah
adalah realitas fitriyah sebagai naluri yang dibekalkan sejak azali
kepada setiap makhluk hidup.
-
Haajah Basyariyyah
Naluri
seksual merupakan salah satu potensi makhluk hidup. Bahkan gejolak instinktif
syahwat manusia tumbuh dan berkembang secara alamiyah, sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikisnya, serta stimulusnya eksternal.
-
Fariidlah Syar’iyyah
Islam
mengharamkan seorang muslim untuk menahan diri dari pernikahan dan berzuhud
dengan niat melakukan ruhbaaniyyah, menyepi hanya beribadah dan
mendekatkan diri kepada allah. Terlebih apabila ia mampu dan memperoleh
kemudahan untuk melaksanakannya.
-
Dlaruurah ad Da’aawiyyah
Pernikahan
adalah bagian integral da’wah. Mengingat Al-islam adalah agama dak’wah atau
missi, maka setiap pribadi muslim adalah da’i atau misionaris, sehingga
menuntut untuk selalu mengaitkan pernikahan dan kerumahtanggaan itu kepada aktivitas dakwah
islamiyyah yang diembannya.
Proses
Persiapan Pernikahan
-Fisik
·
Alat reproduksi
Yakinkan
sebelum menikah bahwa alat reproduksi berfungsi dengan normal. Karena didalam
islam istri boleh menuntut cerai kepada suaminya apabila alat reproduksinya
tidak berfungsi dengan normal. Kalau kejadiannya dipertengahan rumah
tangga boleh dipertahankan hingga 2
tahun.
·
Fisik secara umum
Pernikahan
tidak hanya memuaskan kebutuhan biologis tapi juga keturunan, sehingga hal-hal
yang sifatnya umum seperti jantung, paru-paru dll harus diketahui sebelumnya.
Bahkan Islam menganjurkan agar kita mengetahui bau badan calon pasangannya
terutama bau mulut dan ketiaknya. Islam menganjurkan ketika kita sudah masuk
usia baligh untuk melukan olah raga yang keras seperti berkuda, memanah, dan
berenang. Ini untuk membangun sipat maskulin pada laki-laki.
·
Psikologis
Maksudnya
adalah kematangan tertentu secara psikologis untuk menghadapi
tantangan–tantangan yang besar. Karena setelah kita berkeluarga status kita
akan berubah, kita menjadi suami, ayah, menantu, disini dituntut jiwa
kepemimpinan didalam rumah tangga. Kebebasan prilaku, waktu ketika bujang tidak
lagi berlaku setelah menikah. Sehingga yang sangat penting untuk disiapkan
adalah menjaga keseimbanagan antara ambivalensi emosi/perasan jiwa.
·
Pemikiran
Seseorang
yang ingin menikah harus sudah memiliki dasar pemikiran yang jelas tentang
·
Visi
Idiologisnya
Seorang
muslim harus mengetahui bahwa dia seorang muslim dan mengapa dia muslim. Orang
menjadi muslim berdasarkan cultural, emosional, ilmu. Kita harus berafiliasi
dengan islam berdasarkan ilmu.
·
Visi Kepribadian
Orang
yang ingin menikah harus memiliki konsep diri yang jelas, mengetahui kelebihan,
kekuarangan, hambatan dan peluang dirinya. Kalau sudah memiliki konsep diri
yang jelas maka ia akan realistis terhadap dirinya, dan dia akan bisa menerima
dan memahami orang lain (pasangannya). Yang pada akhirnya dia akan mencari
pasangan yang tepat buat dirinya bukan pasangan yang ideal/unggul.
·
Visi Pekerjaan
Orang
yang mau menikah harus memiliki konsep pekerjaan yang realistis. Tidak mesti
mapan yang penting dia sudah mengetahui dan mengalami bagaimana mendapatkan
uang dan untuk keperluan dirinya dan cara mendapatkan uang lebih untuk
kepentingan yang
lainnya.
·
Visi Pernikahan
Orang yang mau menikah
minimalnya harus mengetahui tiga hal yaitu :
-
Hak
dan kewajiban suami istri
-
Pendidikan
anak
-
Kesehatan
dan seksualitas
·
Finansial
Pernikahan
tidak hanya kerja cinta tapi juga kerja ekonomi. Jadi sebelum menikah harus
sudah tahu terlebih dahulu bagaimana mendapatkan uang. Dan memiliki proyeksi
yang jelas terhadap peluang yang dapat dijadikan sumber finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar